mobilinanews (Jakarta) – Memasuki kuartal pertama 2026, teka-teki mengenai kelanjutan insentif kendaraan listrik (EV) masih menjadi sorotan utama pelaku industri. PT Sokonindo Automobile (DFSK) secara terbuka mengusulkan perubahan fundamental pada mekanisme pemberian insentif agar tidak lagi membebani arus kas para dealer di lapangan.
Alexander Barus, CEO PT Sokonindo Automobile, menyoroti kendala administratif yang selama ini membayangi skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Menurutnya, sistem restitusi pajak yang berlaku saat ini justru menjadi bumerang bagi efisiensi bisnis distribusi.
Kritik Terhadap Mekanisme Restitusi
Dalam skema lama, dealer diwajibkan "menalangi" pembayaran PPN saat transaksi terjadi. Proses pengembalian dana (restitusi) dari pemerintah baru bisa diajukan setelah penjualan rampung.
“Insentif PPN DTP ini cukup menyulitkan di level dealer. Semakin banyak unit yang terjual, semakin besar pula dana 10% yang tertahan dalam proses restitusi,” ujar Alexander di Jakarta (10/3).
Sebagai solusi, DFSK mengusulkan skema pemotongan langsung. Analoginya sederhana: jika harga sebuah unit adalah Rp10, konsumen cukup membayar Rp9. Dealer kemudian langsung menagih selisih Rp1 tersebut kepada pemerintah tanpa melalui kerumitan birokrasi pajak yang panjang.
Transisi 2026 dan Lokalisasi Produksi
Usulan ini muncul di tengah transisi regulasi yang ketat. Per 1 Januari 2026, pemerintah telah menghentikan skema impor utuh (CBU) untuk EV murni. Hingga akhir 2027 nanti, setiap pabrikan wajib memenuhi rasio produksi lokal 1:1 sesuai peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
DFSK sendiri berada di posisi yang cukup aman dengan Gelora E yang telah mengantongi TKDN 44%. Produksi lokal di pabrik Cikande, Serang, dengan kapasitas 50.000 unit per tahun menjadi modal kuat mereka untuk tetap kompetitif tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kebijakan pemerintah.
Momentum EV di Tengah Ketidakpastian Global
Selain faktor regulasi, kondisi geopolitik global turut diprediksi menjadi katalisator perpindahan konsumen ke kendaraan listrik. Eskalasi konflik di Timur Tengah yang berisiko menutup Selat Hormuz mengancam stabilitas harga BBM dunia.
“Ini adalah kesempatan bagi mobil listrik. Lonjakan harga energi fosil kemungkinan besar akan mendorong konsumen secara rasional beralih ke EV,” tambah Alexander.
Pertimbangan Fiskal Pemerintah
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah tetap membuka peluang kelanjutan insentif. Namun, keputusan final masih tertahan pada kalkulasi dampak terhadap defisit APBN. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara akselerasi ekosistem hijau dan kesehatan fiskal negara.
Bagi konsumen dan pelaku industri, kejelasan regulasi ini sangat dinantikan untuk menjaga momentum pertumbuhan pasar otomotif nasional di tahun 2026.
Apakah Anda ingin saya membuatkan beberapa opsi judul alternatif yang lebih clicky atau infografis ringkas untuk artikel ini?