Bukan Lagi Non-Kejurnas, M. Yassin Kosasih: Driver Wanita dan U-23 Kini Petarung Resmi Kejurnas Speed Offroad 2026

Kamis, 02/04/2026 14:33 WIB | bagas
Kejurnas Speed Offroad (Foto: Mobilinanews)
Kejurnas Speed Offroad (Foto: Mobilinanews)

Mobilinanews (Jakarta) - Dunia otomotif tanah air, khususnya cabang olahraga speed offroad, bersiap memasuki babak baru yang lebih inklusif dan kompetitif pada musim balap tahun 2026. 

Ikatan Motor Indonesia (IMI) melalui Komisi Speed Offroad resmi melakukan gebrakan besar dengan meningkatkan status kelas Wanita dan kelas U-23 menjadi kategori Kejuaraan Nasional (Kejurnas).

Langkah ini menandai pergeseran signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana kedua kelas itu hanya bersifat supporting atau non-kejurnas, kini para pembalap wanita dan talenta muda memiliki kesempatan resmi untuk menyandang gelar juara nasional yang prestisius.

Hadirnya status Kejurnas bagi para pembalap wanita menjadi bukti nyata bahwa kecepatan tidak mengenal gender. Berdasarkan regulasi terbaru, kategori Kejuaraan Wanita terbuka bagi seluruh driver wanita yang berkompetisi di berbagai kelas, mulai dari G1 hingga G7.

Sistem perhitungan poinnya pun sangat kompetitif, di mana poin akan diambil dari hasil akhir umum di setiap seri atau putaran dengan mengikuti sistem poin standar Kejuaraan Nasional Group seperti pada umumnya.

Hal tersebut memungkinkan para srikandi balap untuk dapat bersaing secara terbuka di level tertinggi, membuktikan bahwa nyali dan prestasi adalah satu-satunya indikator keberhasilan di balik kemudi.

Sejalan dengan semangat regenerasi, kelas U-23 Junior Championship juga resmi naik kasta menjadi kategori Kejurnas. Kelas ini dirancang khusus untuk menjaring bibit-bibit unggul dengan batasan usia maksimal 23 tahun pada saat putaran awal kejuaraan dimulai.

Sama halnya dengan kategori wanita, para pembalap muda ini akan memperebutkan podium juara 1, 2, dan 3 di setiap seri atau putarannya berdasarkan akumulasi poin nasional yang cukup ketat.

Namun, berbeda dengan kejuaraan Wanita, terdapat batasan teknis yang spesifik untuk kategori ini, di mana status Kejurnas U-23 hanya berlaku bagi peserta yang berlaga di Group 1 (G1) dan Group 2 (G2).

M. Yassin Kosasih, sosok sentral di balik tim Jangkar Biru Motorsport sekaligus salah satu promotor utama ajang ini, mengungkapkan optimisme tingginya terhadap perubahan regulasi baru tersebut.

Ia menegaskan bahwa peningkatan status ini merupakan upaya terukur untuk meningkatkan nilai kompetisi dan motivasi para peserta, khususnya bagi para atlet wanita dan talenta-talenta muda.

"Harapan saya, dengan adanya perubahan regulasi ini, para peserta U-23 dan Wanita jauh lebih semangat dan termotivasi karena tahun ini mereka bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan petarung resmi perebut gelar juara nasional," ujarnya kepada Mobilinanews.com.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama penyelenggara adalah menciptakan ekosistem balap yang berkelanjutan. Baginya, hal ini adalah sebuah panggung prestasi yang dedikasikan untuk kemajuan industri motorsport Indonesia secara keseluruhan

"Khusus untuk kategori U-23, kami bersama IMI menyiapkan wadah resmi bagi generasi muda bertalenta untuk bertarung, berkembang, dan menempa diri menjadi calon bintang offroad masa depan Indonesia,” sambungnya, Kamis (2/4/2026).

“Sementara itu, kehadiran Kejuaraan Wanita untuk pertama kalinya di level nasional adalah panggung pembuktian bagi para srikandi lintasan untuk unjuk nyali dan adu skill secara terbuka,” pungkas M. Yassin Kosasih.