mobilinanews (Jakarta) - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengapresiasi Kementerian Perindustrian, dalam mendukung pertumbuhan serta menjaga keberlangsungan industri otomotif Indonesia.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia sejak beberapa tahun ke belakang, Gaikindo memandang pemerintah tidak terus mendukung industri otomotif, lewat berbagai program, kebijakan, dan insentif yang mendorong kestabilan.
Mereka terus memberikan support mulai dari kondisi global Covid-19, hingga isu perkembangan teknologi, seperti kehadiran kendaraan berbasis listrik.
Sehubungan dengan berkembangnya berbagai pandangan mengenai perhatian pemerintah terhadap industri otomotif Jepang, Gaikindo memandang penting untuk melihat secara menyeluruh kebijakan yang telah dijalankan pemerintah selama ini.
Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo, Anton Kumonty menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah dan industri otomotif dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan kebijakan berkesinambungan.
"Gaikindo melihat berbagai kebijakan yang diterapkan, mulai dari pemberian fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog yang rutin dengan pelaku industri, merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri otomotif Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh investor," ujar Anton.
Gaikindo mencatat salah satu bentuk dukungan yang diberikan pemerintah adalah pemberian fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS). Selama periode Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema ini mencapai sekitar 8,25 juta tondengan nilai sekitar USD 800 miliar.
Dari 74 perusahaan pengguna fasilitas tersebut, sebanyak 57 merupakan perusahaan otomotif. Fasilitas ini memberikan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri sehingga mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi dan memperkuat daya saing industri.
Kebijakan dari pemerintah yang sangat membatu industri otomotif Indonesia adalah diberlakukannya kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mendorong pemulihan industri otomotif nasional.
Kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh hampir seluruh merek kendaraan bermotor yang diproduksi di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, sesuai ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Insentif tersebut terbukti mampu menjaga permintaan domestik, mempertahankan utilisasi pabrik, serta mendukung keberlangsungan lapangan kerja di sektor otomotif.
Komitmen pemerintah juga tercermin melalui pelaksanaan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.
Berbagai perusahaan otomotif nasional menjadi peserta aktif dalam program ini, baik pada kategori Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), maupun Battery Electric Vehicle (BEV).
Implementasi program tersebut telah mendorong investasi baru, pengembangan kendaraan elektrifikasi, serta peningkatan penggunaan komponen dalam negeri.
Selain dukungan melalui kebijakan dan insentif, pemerintah juga secara rutin menyelenggarakan berbagai forum komunikasi strategis antara pemerintah dan para prinsipal perusahaan otomotif, asosiasi industri, dan pelaku usaha.
“Keberhasilan industri otomotif nasional sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri. Salah satu bentuk forum komunikasi yang secara rutin diselenggarakan adalah dialog bersama antara Indonesia dan Jepang yakni Indonesia–Japan Automobile Dialogue dan Biofuel Co-Creation Task Force Meeting,” ungkap Anton.
Sebelum anda keluar, cari tahu dulu :