mobilinanews – Berdasarkan data Korlantas Polri, sekitar 81 persen penyebab kecelakaan adalah pada faktor manusia.
Dari sembilan faktor yang terdeteksi oleh pihak Korlantas Polri, masalah tidak tertib mengemudi, kelengahan dan kecepatan adalah tiga faktor pencetus kecelakaan yang terbesar.
Bentuk ketidaktertiban mengemudi di antaranya dipicu pelanggaran lalu lintas. Sementara kelengahan umumnya dipicu fokus dan kondisi fisik yang kurang maksimal dalam berkendara. Padahal mengemudi adalah aktivitas full time job alias fokus penuh sepanjang waktu mengemudi.
Sementara kecepatan di antaranya memacu kendaraan melewati batas kecepatan yang dianjurkan. Paling mudah dilihat ketika melintasi jalan tol, dimana banyak kendaraan yang melewati batas laju kecepatan kendaraan yang dianjurkan, maksimal 100 km/jam.
“Umumnya kecelakaan di wilayah Jakarta, termasuk dari arah Bandung terjadi pada Sabtu malam, Minggu malam dan Senin dinihari. Khusus di Senin dinihari kemungkinan dipicu upaya untuk masuk kerja tepat waktu pada hari Senin,” kata AKBP Warsinem, Analisis Kebijakan dari Ditlantas Polda Metro Jaya.