FGD MTI : STNK Dan SIM Online Pilihan Mempermudah Pelayanan Publik

Jum'at, 01/07/2016 08:00 WIB |
Diskusi gayeng menjelang buka puasa di Rumah Sarwono. Biar didengar calon Kapolri Komjen Tito Karnavian
Diskusi gayeng menjelang buka puasa di Rumah Sarwono. Biar didengar calon Kapolri Komjen Tito Karnavian

mobilinanews (Jakarta) – Merujuk kepada paparan Presiden Joko Widodo di beberapa media massa  mengenai semua bentuk pelayanan publik yang dapat terlayani dalam waktu singkat, bahkan hanya dalam hitungan jam, menjadi atensi masyarakat pemerhati transportasi publik untuk mengedepankan semangat digitalisasi dalam Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Rumah Sarwono, Pasar Minggu, Jaksel, Rabu (29/6).

FGD bertajuk Pemolisian di Era Digital (Electronic Policing), merupakan wadah aspirasi yang digelar guna menyelaraskan keinginan pemerintah agar segala bentuk pelayanan publik lebih sistematis dan rawan dari kebocoran-kebocoran. Salah satu ulasan yang disampaikan dalam FGD yaitu wacana pembuatan STNK, SIM, dan BPKB secara online.

“Sekarang kan sudah eranya digital, jadi mau tidak mau harus mengedepankan teknologi guna mempermudah semua bentuk keperluan pelayanan publik,” ujar Dr. Chrysnanda Dwilaksana dari Mabes Polri dalam paparannya kepada peserta FGD.

Menurutnya penerapan Electronic Registration and Identification (ERI) merupakan salah satu upaya yang mungkin dilakukan guna pelaksanaan pembuatan STNK dan SIM secara online. Sistem ini juga harus sejalan dengan penerapan ERI dalam E-Policing.

Beberapa kondisi di lapangan seperti pembuatan STNK yang masih melalui 3 loket (loket Pemda, Jasa Raharja, dan Samsat)  berbeda, dinilai sudah tidak lagi efisien dan cenderung meningkatkan praktik kecurangan saat proses tersebut berlangsung.

Pola pemolisian yang konvesional akan menjadi peluang terjadinya pelayanan publik. Kekecewaan  masyarakat terhadap layanan kepolisian akan menjadi lahan subur tumbuh dan berkembangnya KKN. Oleh karenanya pola model pemolisian di era digital semestinya diterapkan pemolisian secara online (E-Policing).

Dalam makalah Chrysnanda, E-Policing bisa saja menjadi harapan dan ancaman. E-Policing bukan berarti menghapus cara-cara manual yang masih efektif dalam menjalin kedekatan persahabatan antara polisi dengan masyarakat yang dilayaninya, namun justru membuatnya lebih praktis dan modern serta transparan.

Adapun model pemolisian dari E-Policing idealnya sejalan dengan beberapa sistem yang mungkin diterapkan, diantaranya :

ERI, yang merupakan sistem pendataan regident secara elektronik pada bagian BPKB sebagai tanda keabsahan asal usul kendaraan bermotor yang dilanjutkan dengan STNK dan TNKB (tanda nomer kendaraan bermotor) yang dapat dibangun melalui ANPR (Automatic Number Plate Recognition) sehingga sejalan dengan program pembatasan kendaraaan bermotor seperti ERP( Electronic  Road Pricing), ETC (Electronic Toll Collect), E-Parking hingga ELE (Electronic Law Enforcement).

SDC ( Safety Driving Center), yaitu sistem yang dibangun guna menangani pengemudi dan calon pengemudi berkaitan dengan SIM serta sistem elektronik, sehingga fungsi control, forensic kepolisian berikut pelayanannya lebih terjamin terkait kompetensi penerbitan SIM.

SSC (Safety & security Centre), merupakan sistem elektronik yang mengakomodir kepolisian dalam hal pelayanan lalu-lintas khsusunya berkaitan dengan keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh Subdit Gakkum, Dikyasa dan Subdit Kamsel. Untuk sistem jaringan informasinya bisa dikerjakanoleh TMC (Traffic Management System)

TMC (Traffic Management System)  merupakan pusat komando pengendalian, komunikasi, koordinasi dan informasi  berbasis pelayanan respon cepat dengan mengedepankan  satuan PJR, Pamwal, serta petugas Satlantas tingkat Polres maupun Polsek.

Harapannya dengan penerapan pola E-Policing, stigma Polisi itu UUD (ujung-ujungnya duit) dapat terkoreksi, sehingga kinerja aparat terkait semakin terukur dan masyarakat dapat memberikan penilaian secara langsung mengenai kinerja kepolisian. Namun kapankah kiranya penerapan E-Policing ini dapat terlaksana?

Acara yang diselenggarakan Darmaningtyas dari Masyarakat Transportasi Indonesia itu menghadirkan beberapa tokoh transportasi dan unsur kepolisian serta Kompolnas. Masih perlu tindak lanjut agar pengurusan STNK dan SIM menjadi ajang korupsi lagi. (oka aditya)