Penerimaan Pajak Kendaraan di Sumbar Baru Tercapai 61,30 Persen

Jum'at, 05/08/2016 09:50 WIB |
Jaya Isman Arifin, Kepala UPTD Samsat Padang
Jaya Isman Arifin, Kepala UPTD Samsat Padang

mobilinanews (Padang) - Sepanjang bulan Juli 2016 lalu pencapaian penerimaan PKB (pajak kendaraan bermotor) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) di Sumatera Barat mengalami under estimate. Posisinya sedikit di bawah target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Target yang ditetapkan untuk bulan Juli 2016 sebesar Rp.46,676 milyar sementara penerimaan PKB dan BBNKB sepanjang bulan ketujuh hanya mencapai  Rp.46,534 milyar atau terealisasi sebesar 99,70 persen.

Angka ini dikeluarkan kantor UPTD-P3 di Padang. "Besarnya angka tersebut diperoleh dari pajak kendaraan baru, daftar ulang pajak, mutasi non BA menjadi BA serta pajak alat berat," ungkap Jaya Isman, SE, MM selaku Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi di Padang pada Selasa (2/8) di kantor Samsat yang terletak di jalan Asahan, Komplek GOR Agussalim, Padang.

Dari data yang dirilis, terlihat jumlah kendaraan baru pada Juli lalu sebanyak 8.216 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua, tiga dan empat, termasuk kendaraan niaga (truk).

Bisa terlihat, total penerimaan dari PKB sekitar Rp.4,1 milyar. Sedangkan penerimaan dari sektor BBNKB sebesar Rp.27,4 milyar. "Target unit kendaraan memang berkurang, tapi dari sektor ini penerimaan pajak justru melebihi target," jelas Jaya Isman. Total pemasukan sepanjang Juli senilai Rp.46,5 milyar.

Meski target bulan lalu kurang, namun perolehan penerimaan PKB dan BBNKB selama 7 bulan pertama tahun 2016 mengalami peningkatan. Target yang ditetapkan sebagai Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2016 adalah sebesar Rp.584.400.922.000.

Target perolehan PAD tersebut telah terealisasi sebesar 61,30 persen dengan penerimaan uang sebanyak Rp.358.254.386.250. "Semoga wajib pajak semakin sadar dan membayar tepat waktu, sehingga target tahun ini bisa tercapai," pungkas Jaya Isman.
(Teks & Foto: BangVe)