motorinanews (Jakarta) - Tingginya pasar otomotif roda dua khususnya motor gede (moge) akhir-akhir ini memang menjadi catatan penting bagi kepolisian. Pasalnya diantara pemakai moge yang berseliweran di jalan raya belum tentu memiliki surat kendaraan secara resmi atau biasa disebut "bodong".
Membeli moge tanpa kelengkapan surat dan membayar pajak seolah menjadi budaya. Bahkan bukan cuma moge, pemain mobil-mobil supermewah pun melakukan hal yang sama.
Intinya, besaran pajak yang dibebankan ke pemilik sangatlah besar. Jika dihitung bisa berlipat dari harga dasar. Itulah salah satu alasan mengapa banyak moge bodong.
Hal tersebut memang telah menjadi fenomena sejak lama di Indonesia. Bahkan salah satu biker moge mengutarakan kejujurannya, dari 100 moge katakanlah di Jakarta, bisa dibilang 50% tidak ada kelengkapan surat resmi. "Saya tidak menyebut merek, tapi iya, banyak komunitas moge bodong daripada moge resmi,” ujar Christian Sinaga usai acara konferensi pers Indonesia International Big Bike Show, di kawasan Menteng, Jakarta.
Namun disisi lain, pria yang juga gemar mengendari moge ini menuturkan para pemilik moge bodong cenderung lebih kompak dan memiliki tali persaudaraan yang kuat atau disebut "brotherhood". “Malah yang enggak bodong lebih dimusuhin di jalan,” ucapnya sambil tersenyum.
Kok malah jadinya seperti itu ya? padahal pemilik moge resmi khan telah mengeluarkan uang banyak. Berarti benar adanya, pemilik moge bodong itu lebih banyak daripada pemilik yang resmi. (Zhein)