mobilinanews

Jenis Mobil Sesuai Peruntukan : Multi Purpose Vehicle Mobil Keluarga (Bagian 2)

Senin, 01/01/2018 21:16 WIB
Jenis Mobil Sesuai Peruntukan : Multi Purpose Vehicle Mobil Keluarga (Bagian 2)
Mitsubishi Xpander, nuansa baru MPV di Indonesia. (foto :budsan)

mobilinanews (Jakarta) - Mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) ini memiliki fungsi utama mengangkut  penumpang atau orang. Maka di sini disebut sebagai  mobil keluarga.

 Kelebihan mobil MPV ini, ukurannya lebih besar dibandingkan dengan mobil sedan.

Selain itu, mobil MPV memiliki kapasitas tujuh tempat duduk (seven seater), ditambah ada beberapa tempat untuk meletakkan barang-barang kecil.

Namanya saja multi, mobil ini bisa juga digunakan untuk membawa barang dengan cara melipat  jok belakang (jok baris ketiga) yang memang multi fungsi. 

Mobil jenis MPV di sini seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga, Mitsubishi Xpander dan Wuling Confero. (budsan)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo