mobilinanews
Home »

Munaslub Akan Mendahului Munas IMI 2020, Sadikin Aksa : Antisipasi Keadaan Force Majeure

Kamis, 23/07/2020 17:01 WIB
Munaslub Akan Mendahului Munas IMI 2020, Sadikin Aksa : Antisipasi Keadaan Force Majeure
Sadikin Aksa, Munas IMI akan dilangsungkan sesuai schedule pada Desember 2020. (foto : bs)

mobilinanews (Jakarta) - IMI (Ikatan Motor Indonesia ) Pusat menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari para Ketua Umum IMI Provinsi se-Indonesia terkait sistem pelaksanaan Rakernas dan Munas IMI 2020.

Menunjuk dari daftar hasil pendapat IMI Provinsi yang sebagian besar setuju pelaksanaan e-Rakernas dan e-Munas IMI 2020 tersebut, IMI menyampaikan beberapa penjelasan.

Pertama, masukan dari daftar pendapat IMI Provinsi akan menjadi pertimbangan IMI Pusat dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan Rakernas dan Munas IMI 2020.

"Penyelenggaraan Rakernas dan Munas IMI 2020, akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Desember 2020, dan perlu dilakukan perubahan tempat penyelenggaraan serta dapat disesuaikan dengan sistem daring (video conference)," ujar Sadikin Aksa, Ketua Umum IMI Pusat.

Lebih lanjut Sadikin Aksa mengatakan, apabila pada Desember 2020 dapat dipastikan situasi dan kondisi atas masifnya penularan serta penyebaran virus Covid-19 membaik dan tidak ada resistensi, di mana secara umum masing-masing provinsi dalam kondisi zona hijau, penyelenggara 2 event IMI tersebut kemungkinan bisa membuat pertimbangan lain.

"Yakni mempertimbangkan pelaksanaan Rakernas dan Munas IMI secara faktual dengan mengikuti Potokol Kesehatan," ungkap Sadikin Aksa. 

Kemudian mengacu pada surat edaran Menpora RI No.6.11.1/Menpora/VI/2020, Surat KONI Pusat No.571/UMM/VI/2020, Pedoman Umum Protokol Kesehatan Olahraga Prestasi di era pandemi Covid-19 serta Surat Rekomendasi KOI No.6.17.1/NOC-INA/PRE/2020. 

"Bahwasanya rupat-rapat pertemuan dapat dilakukan dengan sistem Daring, maka IMI Pusat mempunyai pandangan perlunya dilakukan peryempurnaan AD & ART IMI dengan materi norma pengaturan yang mampu mengantisipasi terjadinya keadaan force majeure seperti pandemi Covid-19 secara nasional saat ini," tutur Sadikin Aksa.

Maka perlu menyesuaikan pada Protokol Kesehatan dan penggunaan Teknologi Digital Komunikasi & Informasi pada fasilitas pelaksanaan rapat-rapat melalui sistem Daring, dengan tidak mengurangi legitimasi/keabsahan secara hukum atas hasil putusan dari pelaksanaan rapat-rapat dimaksud.

"Atas saran dan masukan pada Daftar Pendapat IMI Provinsi di atas akan menjadi dasar pertimbangan IMI Pusat untuk pelaksanaan penyempurnaan AD & ART IMI sebagaimana dimaksudkan pada poin tersebut di atas, melalui penyelenggaraan MUNASLUB IMI direncanakan pada pertengahan September 2020," lanjut Sadikin Aksa. (bs)

 

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo