Rencana Periklindo Akan Dirikan Pusat Motor Listrik di Jakarta dan Enam Kota Lainnya di Indonesia
mobilinanews (Jakarta) - Ketua Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengumumkan rencana pendirian pusat kendaraan listrik (EV) di Indonesia, atau pusat kendaraan listrik di tujuh lokasi di Indonesia. Proyek ini akan dimulai di Jakarta dan diperluas ke enam kota lainnya, termasuk Bali.
Selain Jakarta, enam wilayah lain yang akan menjadi lokasi EV Centre adalah Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, Medan, dan Bali.
"EV Centre di plaza besar nantinya akan menjadi tempat berkumpulnya jenama terkenal yang memamerkan produk-produk baru sepanjang tahun. Pelanggan bisa langsung melihat perkembangan teknologi kendaraan listrik (EV) di sana," ujar Moeldoko dalam Periklindo Electric Vehicle Conference 2024, Kamis 12 September 2024.
Moeldoko menambahkan bahwa EV Centre ini bukan sekadar showroom untuk penjualan kendaraan listrik, melainkan juga ruang edukasi bagi masyarakat. "Akan ada tempat pembelajaran tentang EV, seperti isu-isu terkait baterai dan aspek keamanan lainnya. Jadi, pengunjung tidak hanya datang untuk membeli kendaraan, tapi juga bisa membawa anak-anak mereka untuk belajar tentang teknologi EV," ucapnya.
Lebih dari itu, EV Centre juga akan dirancang dengan konsep ruang hiburan yang menarik bagi kaum muda. "Tempat ini akan menjadi pusat bagi generasi muda untuk memikirkan masa depan kendaraan listrik, sekaligus ruang hiburan," ujar Moeldoko.
Proyek ini, lanjutnya, didukung oleh berbagai pihak, termasuk sektor usaha dan pusat perbelanjaan yang menyediakan tempat untuk pusat EV. "Ini adalah gagasan baru dari Periklindo yang mendapat dukungan kuat dari sektor usaha, termasuk mal-mal yang akan menjadi tempat pameran kendaraan listrik," katanya.
Moeldoko menegaskan, pembangunan EV Centre adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), telah memberikan dasar hukum untuk mendukung industri ini.
"Instruksi Presiden kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pusat juga mewajibkan mereka untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," ujar Moeldoko.
Industri kendaraan listrik di Indonesia, menurutnya, telah menunjukkan perkembangan yang pesat, terutama di sektor kendaraan roda dua dan roda empat, berkat regulasi dan subsidi dari pemerintah.
"Pertumbuhan kendaraan listrik roda dua cukup bagus, didukung oleh subsidi sebesar Rp7 juta. Ke depan, kita harap jumlah subsidi ini bisa ditingkatkan," tutupnya.
Nantinya, EV Centre di Bali diharapkan akan menjadi pusat edukasi, inovasi, dan hiburan seputar kendaraan listrik, serta mendukung pertumbuhan industri ini di Pulau Dewata dan sekitarnya.