Mobilinanews (Sumatera) - Mulai Senin, 7 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memberlakukan kebijakan Opsen (Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) setelah beberapa bulan sebelumnya memberikan relaksasi. Dampaknya langsung terasa: harga mobil dipastikan naik, dan penjualan pun diprediksi melemah.
Langkah ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), di mana ketentuan Opsen diberlakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Relaksasi Berakhir, Konsumen Kini Kembali Menanggung Beban
Selama periode Januari hingga 5 Juli 2025, Pemprov Sumsel memberikan insentif berupa:
Diskon 10% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Diskon 25% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB I)
Insentif ini diatur dalam SK Gubernur Sumsel No. 5 Tahun 2025, yang kini tak lagi berlaku. Maka, per 7 Juli, tarif Opsen sebesar 66% mulai dikenakan.
Dampaknya pun langsung terasa di pasar otomotif. Harga mobil—khususnya model Low Cost Green Car (LCGC) seperti Daihatsu Ayla—dipastikan mengalami kenaikan antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta per unit.
Harga Naik, Penjualan Tak Bisa Diandalkan
Menurut David Gunawan, Regional Head Astra Daihatsu untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan, beban kenaikan harga tidak mungkin ditanggung oleh dealer dengan cara mengurangi margin keuntungan.
"Karena seperti kita ketahui, seluruh biaya juga mengalami kenaikan. Jadi mau tidak mau konsumen yang harus menanggung selisih akibat Opsen ini," ungkap David.
Masalahnya, kondisi penjualan saat ini sudah dalam kondisi lesu meski saat Opsen masih dirileksasi. Apalagi bila konsumen harus menanggung kenaikan harga akibat diberlakukannya pajak baru ini.
Kaca Buram dari Sumbar: Penjualan Drop Hingga 70%
David juga mengingatkan bahwa pemberlakuan Opsen di Sumatera Barat sebelumnya menyebabkan penurunan penjualan mobil hingga 70%. Hal ini menjadi preseden yang cukup menakutkan bagi para pelaku industri di Sumatera Selatan.
"Kalau melihat pengalaman di Sumbar, penurunan bisa sangat drastis. Tapi kami masih menunggu dan melihat bagaimana respons pasar di Sumsel," tambahnya.
Daihatsu Nasional Juga Ikut Terimbas
Tri Mulyono, Marketing & Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, menjelaskan bahwa penjualan nasional Daihatsu hingga Juni 2025 hanya mencapai 66.700 unit, turun sekitar 23% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Walaupun penurunan di Sumsel tidak sebesar skala nasional, tren negatif sudah mulai terasa. Dengan adanya kebijakan Opsen, risiko penurunan penjualan makin besar dan bisa memukul target-target yang telah disusun oleh dealer maupun prinsipal otomotif.