mobilinanews

Hasil Briefing ISSOM 2021 Putaran 2 di Sentul International Circuit Bogor

Jum'at, 11/06/2021 14:55 WIB
Hasil Briefing ISSOM 2021 Putaran 2 di Sentul International Circuit Bogor
Dari dari kiri Usep Garnita, Rabindra Soeparto, Lola Moenek, Dani Sarwono dan Anton "Ceper" Chaidir saat memimpin briefing virtual putaran 2 ISSOM 2021

mobilinanews (Sentul) - Peraturan Lomba yang digunakan adalah PNOKB 2021, Peraturan Balap Mobil 2021 dan bahan yang disampaikan kepada seluruh Peserta pada briefing putaran 2 dan bulletin.

Peraturan Tambahan yang dikeluarkan oleh Sentul Sirkuit dan Promotor. Semua bersifat mengikat & menjadi acuan Race Director, Pimpinan Lomba dan Pengawas Lomba dalam mengambil keputusan (soft copy Peraturan Lomba 2021 dapat diperoleh melalui Sekretaris Lomba, 0878-8415-1651 dan atau di unduh melalui www.imi.co.id).

Status Event : Kejuaraan Nasional (Kejurnas). SK No: 100/IMI/SK-OR/A-B/VI/2021 tertanggal 8 Juni 2021. Kelas Kejurnas: ITCR, ITCR Max dan ETCC.  

Perlombaan Tingkat Nasional – kelas lainnya
Steward: Renzi Latumahina, Rabindra Soeparto, dan Usep Garnita (Tower lt 2), Sek Lomba Albert Donovan Lt 2), Chief Scrut: Anton Chaidir (Tower lt 4). Official Notice Board terdapat di Pit 0 (nol).

Setiap orang yang masuk ke area Sirkuit, diwajibkan melakukan tes GeNose di parkiran/di bawah Tribune. Mohon dapat diantisipasi waktu yang dibutuhkan untuk antrian.

Komunikasi antara CoC dengan pembalap di track adalah dengan bendera yang dikibar. Pembalap berkewajiban untuk memantau bendera yang dikibarkan.

Selama race program, Pembalap dan pendukung nya harus: Memakai gelang # RaceAgainstCovid. Menerapkan ProKes C19, jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan. Jaga kebersihan dan hindari bahaya kebakaran di seluruh tempat. Jumlah crew di grid max 3 orang.

Bertanggung jawab bahwa kendaraan harus sesuai dengan Peraturan Teknik Balap 2021. Berkendara dengan cara yang bertanggung jawab yang tidak menyebabkan bahaya dan merugikan bagi pesaing atau peserta lain. 

Saling menjaga nama baik dan tidak merugikan pihak lain dalam bersosial media, kekerasan phisik dan tidak mematuhi arahan dari marshall, akan dikenakan sanki dari Pengawas Lomba dan Penyelenggara.

Tidak membawa alat tambahan didalam mobil yang diperkirakan akan menggangu signal transponder (sanksi tidak boleh start dan tidak boleh diprotest).
Tidak berada di sepanjang service road dan atau pos marshal (sanksi penalti Rp 1 juta).

Mohon diperhatikan: Apabila terindikasi mobil keluar track, akan dilaporkan kepada Pengawas Lomba untuk diberikan sanksi. Di setiap PIT harus ada APAR.

Lima menit setelah bendera merah dikeluarakan, pembalap yang tidak aktif berkompetisi tidak akan diklasifikasikan (sebagai pemenang/finisher).

Yang dimaksud dengan aktif berkompetisi adalah saat bendera merah dikeluarkan, pembalap tersebut masih berada didalam trak dan dengan tenaga mesin nya sendiri dapat kembali ke grid/pit dalam waktu 5 menit. Keputusan Pengawas lomba akan hal ini tidak bisa diprotes. 

Apabila terjadi force majeure, perlombaan akan tetap diusahakan untuk dilaksanakan under SC. Tidak ada perlombaan tunda.

Apabila terdapat perbedaan di PNOKB & Peraturan Lomba, maka yang digunakan sebagai acuan adalah PNOKB.

Apabila satu dan lain hal qtt tak dapat dilaksanakan, cara penentuan grid akan ditentukan kemudian oleh Pengawas Lomba. Sesuai prokes C19, tidak semua dokumen dapat dicetak, sedapat mungkin dokumen akan dibuat dalam versi digital.

Indonesia Touring Car Racing

Pengecekan RON ditiadakan. Protest terhadap RON tidak akan diproses. Maksimum 6 ban dan harus dimarking pada saat Scrut.

Seluruh Pembalap harus menggunakan HANS
Super Pole untuk 5 kendaraan baik untuk ITRC 1500 dan 1600 max.

Selama mobil di track, camera harus bekerja dengan baik (batt dan memory card). Sanksi terhadap pelanggaran di atas : penalty penambahan waktu sampai dengan pemecatan.

Pada waktu warm up lap, pit exit hanya buka selama 30 detik.

Be professional. Orang tua, keluarga, saksi jangan turut campur dalam protes dan atau banding.
Apabila mau banding, harus dideclare dan menanda tangani surat keputusan Pengawas Lomba (piala dan hadiah tidak dibagikan).

Apabila pembalap melakukan pelanggaran, maka CoC akan memberikan catatan pada lembar hasil latihan/ qtt/balap dan berita di WAG. Oleh karena itu, mohon team manager segera memberitahukan kepada Pembalapnya, tentang pelanggaran yang terjadi.

Pembalap (manager yang terdaftar) harus segera melapor kepada Steward (maks 30 menit setelah hasil result diumumkan).

Untuk supporting race segera melaporkan ke RD terkait.

Pembalap dan atau managernya harus tetap berada di Sirkuit sampai dengan minimum 60 menit dari jam finish. Pembalap dapat diwakilkan seorang manager yang mempunyai License C.

Koreksi atas nama peserta, nama tim, kelas dlsb hanya dilayani sampai dengan hari Sabtu jam 08.00 WIB.

Untuk berkomunikasi kami telah menunjuk sdr Albert Donovan 0878-8415-1651 (tower lantai 3) untuk membantu pelayanan kepada para Pembalap (terutama untuk Pembalap baru). Mohon dapat mendaftarkan no HP anda di WAG ISSOM. (wan)

Dani Sarwono                        Renzi Latumahina
Ketua Panitia Pelaksana      Ketua Steward
3002.20                                  A. 3001.21

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo