mobilinanews (Serpong) – PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) mengumumkan penambahan masa garansi resmi untuk mobil-mobil baru Hyundai yang dijual PT HMI di Tanah Air.
Program ini diumumkan langsung oleh Mukiat Sutikno, Presiden Direktur PT HMI di sela pembukaan Booth Hyundai di GIIAS 2018 pada hari pertama penyelenggaraannya (2/8).
Penambahan masa garansi berlaku menjadi lima tahun tanpa batasan kilometer. Sebelumnya, masa garansi mobil baru Hyundai adalah tiga tahun tanpa batasan kilometer.
Garansi lima tahun atau tanpa batasan kilometer ini bisa dipilih mana yang tercapai lebih dahulu. Program penambahan garansi ini berlaku mulai 1 Agustus 2018.
Lebih lanjut, Mukiat menjelaskan bahwa program terbaru dari layanan purna jual Hyundai ini diterapkan pada seluruh model kendaraan penumpang yang dipasarkan di Tanah Air.
Garansi lima tahun tanpa batasan kilometer ini diberikan bertujuan agar menumbuhkan rasa percaya diri yang lebih dari para pemilik kendaraan Hyundai.
Selain itu, PT HMI juga menyediakan keistimewaan purna jual lainnya berupa gratis jasa servis perawatan berkala hingga 11 kali atau sampai dengan 100 ribu kilometer.
PT HMI juga menjamin ketersediaan suku cadang untuk perawatan berkala di seluruh jaringan bengkel resmi 3S (sales, service, spare parts) mereka di Pulau Jawa dan Bali.
Lalu untuk mobil komersial Hyundai diberikan garansi dua tahun atau 50 ribu kilometer dan dilengkapi gratis servis 1.000 kilometer dan 10 ribu kilometer.
Semakin nyaman memiliki mobil Hyundai. (anto)