mobilinanews (Jakarta) - Mulai Senin, 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB hari ini, Tol Trans Jawayang telah tersambung dari Merak - Pasuruan sepanjang 933 km resmi dikenai tarif.
Pengenaan tarif tersebut dibarengi dengan pemberlakuan diskon 15 persen selama 2 bulan dengan beberapa ketentuan.
Keterangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mekanisme pemberian diskon 15 persen ini hanya berlaku untuk jarak terjauh dalam tiga cluster, yakni Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV (barrier to barrier).
Adapun pemberlakuan diskon di Cluster II diberikan bagi pengguna yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung, serta sebaliknya.
Pada Cluster III, hanya berlaku bagi pengguna yang masuk dari GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung atau sebaliknya.
Sedangkan di GT IV untuk pengguna yang masuk dari GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya.
Di luar gerbang tol yang telah disebutkan, antara lain Jalan Tol Merak-Tangerang, Tol Trans Jawa Cluster I, Tol Semarang ABC, dan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong), pengenaan diskon 15 persen tak akan berlaku.
Ketentuan lainnya, pemberian diskon tarif tol Trans Jawa diperuntukan khusus bagi pengguna yang memiliki saldo uang elektronik cukup.
Diskon ini tidak berlaku untuk uang elektronik dengan saldo kurang dan tak terbaca. (hilary)