mobilinanews (Jakarta) – Dalam jumpa pers seusai pembahasan persiapan Indonesia sebagai tempat penyelenggaraan MotoGP 2017, Senin (22/12) di kantor Menegpora Senayan Jakarta, terkait Keppres (Keputusan Presiden) ditargetkan dapat beres 30 Desember mendatang.
Keppres Indonesian MotoGP Grandprix 2017 yang formatnya disusun Kemenpora akan diajukan ke Setneg (Sekertariat Negara) untuk dilanjutkan pembahasannya apakah perlu ada revisi apa
“Pertemuan ini adalah membahas format Keppres yang akan mengatur tentang mekanisme yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Setneg,” ujar Gatot S Dewobroto, Deputi Menpora kepada mobilinanews.
Dipaparkannya, dalam Keppres berisikan poin-poin seperti, ketua penyelenggara, pembiayaan yang dibebankan kepada Menpora, detail pembahasan anggaran, unsur kementerian yang terkait dengan pelaksanaan MotoGP, hingga langkah lanjutan seperti kegiatan lelang perencanaan serta eksekusi renovasi sirkuit.
“Nantinya Keppres ini akan menjadi salah satu dokumen yang akan diserahkan ke Dorna bersama kontrak kerja dan desain sirkuit. Dalam hal ini, penghalusan draft serta langkah-langkah agar Keppres diupayakan dapat disetujui Presiden adalah usaha yang akan dilakukan Setneg,” papar Gatot.
Terlepas dari pandangan pesimis ataupun optimis dari berbagai pihak mengenai rancangan Keppres yang “tabu” dibuka ke publik. Namun upaya yang dilakukan Kemenpora menjadi sebuah pembuktian kalau pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak main-main mengupayakan MotoGP dapat terwujud di 2017.
Ayo kita buktikan Indonesia bisa menjadi tuan rumah MotoGP 2017!