mobilinanews (Surabaya) - Ada pembahasan cukup serius soal apakah pengurus PP IMI di bawah kepemimpinan Sadikin Aksa cukup disahkan tapi tidak perlu dilantik KONI Pusat.
Pengurus PP IMI itu sekarang tengah melakukan beberapa kegiatan menyangkut Rakernas dan Munaslub PP yang dilangsungkan di Hotel Pullman, Surabaya, 12-14 Februari 2016.
Itu berpatokan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMI pasal 22 tentang Kepengurusan, poin 1.b. Bunyinya : Kepengurusan IMI Pusat dilaksanakan oleh Pengurus Pusat yang dipilih dan disahkan melalui Musyawarah Nasional.
Namun John I Lubis, ketua harian Pengprov IMI Sumatera Utara menyebutkan bahwa dalam hal sengketa IMI yang kini tengah dimediasi KONI Pusat, sebaiknya tidak melakukan hal-hal yang memperkeruh suasana.
“Silakan melakukan Rakernas IMI. Tapi hanya untuk menyusun jadwal Kejurnas balap musim 2016. Karena event balap harus tetap jalan,” ujar John Lubis.
Lalu juga bagaimana dengan keabsahan Munaslub IMI luar biasa untuk menyempurnakan AD/ART yang sedianya dilangsungkan pada Minggu (14/2) di tempat yang sama?
Ini scheedule Rakernas dan Munaslub IMI di Surabaya :