mobilinanews

Selama PSBB, Operasional Transjakarta Dibatasi Hingga Pukul 18.00 WIB

Kamis, 09/04/2020 16:30 WIB
Selama PSBB, Operasional Transjakarta Dibatasi Hingga Pukul 18.00 WIB
Transjakarta berlakukan sistem operasional baru selama PSBB

mobilinanews (Jakarta) - Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan maklumat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PT Transportasi Jakarta, mulai memberlakukan sistem operasional baru.

Dikutip dari transjakarta.co.id, ada beberapa hal yang dilakukan operator bus transjakarta selama masa PSBB tersebut.

Salah satu yang diatur adalah mengenai social distancing baik di shelter ataupun di dalam armada bus.

Berikut tujuh poin yang di keluarkan PT Transportasi Jakarta selama melayani dalam situasi PSBB:

1. Pembatasan waktu layanan halte dari mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB

2. Pelayanan bus yang hanya beroperasi di dalam 13 koridor utama

3. Pembatasan jumlah pelanggan maksimal di dalam bus yakni 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar dan 15 orang untuk bus sedang

4. Pembatasan jarak aman antar pelanggan sejauh minimal 1 (satu) lengan tangan baik  di dalam bus maupun di halte

5. Mewajibkan penggunaan masker kain dua lapis yang bersih bagi pelanggan maupun petugas di lapangan.

6. Memberikan antrian khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan Transjakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis

7. Meniadakan transaksi apapun di halte

Sebagai aksi pencegahan penyebaran Covid-19, Transjakarta tetap melakukan penyediaan sarana sanitasi, yaitu menyediakan hand sanitizer, serta wastafel portable di beberapa halte dan membersihkan bus dan halte secara berkala dengan disinfektan untuk menekan laju penyebaran virus Corona COVID–19. (hf)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo