mobilinanews (Jakarta) – Tentang rencana lokalisasi balap liar di Jakarta, dipertanyakan Prasetyo Edi Marsudi. Ketua DPRD yang juga seorang pebalap speed offroad nasional itu dengan beberapa alasan.
“Saya kurang setuju balap liar dilegalkan. Pasalnya, lokasi yang bakal jadi sirkuit dadakan itu merupakan sarana milik masyarakat. Balapan jika dilakukan di jalan raya pasti mengganggu masyarakat. Khususnya jika ingin melintasn,” ujar Prasetyo kepada mobilinanews.
Bahkan Pras melihat sisi bahayanya lebih banyak dengan melegalkan balap liar itu. Tidak hanya membahayakan warga, tetapi juga para pebalapnya.
Ditambahkan Pras lagi, pihaknya belum mendapat penjelasan lebih komprehensif soal wacana legalisasi balap liar yang dilontarkan pihak Polda Metro Jaya itu.
“Yang jadi pertimbangan, gangguannya nanti kepada masyarakat umum seperti apa. Bagaimana mengantisipasinya. Saya lebih mendukung dibuatkan sirkuit khusus balap. Tidak harus sebesar sirkuit Sentul Bogor,” ungkapnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya merencanakan lokasi sirkuit balap liar di beberapa titik. Yakni Jalan Benyamin Suaeb Kemayoran, Kawasan Monas, Lapangan Banteng, Jalan Asia-Afrika dan Taman Mini Indonesia Indah.