motorinanews - Seperti yang kita ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sepeda motor melintas di jalan-jalan protokol di Ibu Kota. Salah satunya jalan Sudirman dan Senayan, mulai 1 Mei 2016. Larangan tersebut berlaku pada pukul 05.00-23.00.
Salah satu alasan pelarangan tersebut adalah sepeda motor dinilai sebagai penyebab kesemrawutan lalu lintas di DKI. Pelarangan ini juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Namun hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat khususnya warga DKI Jakarta yang sering menggunakan sepeda motor. Salah seorang karyawan swasta, Yogi (28) mengaku keberatan dengan adanya pelarangan hal ini. Menurutnya, terlalu memakan tenaga dan waktu untuk bisa melintas di jalan Sudirman.
"Pemerintah terlalu mengesampingkan hak pengendara roda dua. Artinya yang biasa pake motor di paksa untuk naik moda transportasi umum. Terlebih bagi kurir-kurir yang biasa lakukan tugasnya untuk anter surat menggunakan motor, jadi mereka harus buang-buang waktu dan tenaga untuk sampai tujuan. Ini kebijakan atau pemaksaan. Tolong di kaji ulang lagi untuk pemerintah kota Jakarta," kata Yogi kepada motorinanews.
Hal senada juga diungkapan oleh Herry, warga asal Depok yang bekerja di Jakarta. Ia menyayangkan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta terkait pelarangan sepeda motor tidak boleh melintas di sepanjang jalan Sudirman.
"Jangan selalu menyudutkan pengendara motor untuk mencari solusi kemacetan. Kenapa gak dibatasi saja produksi kendaraan dan perbaiki fasilitas angkutan umum di Jakarta. Hingga saat ini commuterline belum bisa menampung ribuan penumpang setiap harinya menuju Jakarta. Jika moda transportasi di Jakarta sudah baik, antusias masyarakat pasti akan lebih memilih menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi," katanya.
Berbeda dengan Agus, warga Bekasi yang bekerja di daerah Jakarta Selatan. Ia menyetujui peraturan yang melarang sepeda motor melintasi jalan protokol khususnya sepanjang jalan Sudirman dan Senayan.
"Jalan Sudirman, Senayan hingga Monas adalah jalur bisnis. Banyak perkantoran di sepanjang jalan tersebut. Jika motor dilarang melintas secara otomatis hal itu bisa mengurangi kemacetan di jalanan Ibukota. Pemerintah Kota jakarta juga memberikan "kompensasi", dengan menyediakan bus tingkat gratis dan kantong-kantong parkir sekalipun tarifnya diserahkan kepada pengelola," terang Agus.
Bagaimanapun juga, sepeda motor adalah salah satu transportasi yang paling efisien untuk memangkas waktu yang diakbibatkan oleh kemacetan Ibukota. Semoga kebijakan ini dapat diterima oleh semua masyarakat khususnya warga DKI Jakarta. Dan pemerintah Kota Jakarta bisa memberikan solusi yang terbaik bagi semua kalangan.