Generasi Berani Mati Di Indonesia Usia 10 - 19 Tahun

Minggu, 20/12/2015 17:33 WIB
redaksi


Data menunjukkan usia 10 - 19 tahun merupakan generasi berani mati di Indonesia.
Data menunjukkan usia 10 - 19 tahun merupakan generasi berani mati di Indonesia.

motorinanews (Jakarta) – Fenomena anak di bawah umur mengendarai sepeda motor semakin lazim terlihat. Padahal berdasarkan data Korlantas Polri tahun 2014, kelompok umur yang memiliki tingkat kecelakaan tertinggi adalah rentang usia 15-19 tahun. Sementara di kelompok usia 10 – 14 tahun ternyata lebih tinggi tingkat persentasinya dibanding rentang usia dewasa 45 – 54 tahun.

“Korban kecelakaan dari generasi muda memang cukup tinggi, setidaknya berdasarkan data kami, jumlah kecelakaan tertinggi di Jakarta biasanya terjadi pada hari Sabtu malam dan malam Senin. Salah satu penyebabnya adalah akibat mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Saat ini di Indonesia, ada sekitar 80 hingga 85 orang yang meninggal di Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Warsinem, Analis Kebijakan Ditlantas dari Polda Metro Jaya.

Artinya secara data dan fakta menunjukkan, jika generasi muda yang masih duduk di bangku SD hingga SMA adalah generasi paling benani mati di Indonesia. “Fenomena ini memang sangat memprihatinkan. Banyak pihak yang harus diajak terlibat, agar ada upaya preventif untuk mencegah hal tersebut terus terjadi,” kata Paulus S Firmanto, pengamat perkembangan industri sepeda motor di Indonesia.

Menurut pria yang sempat menjabat sebagai Direktur R2 PT Suzuki Indomobil Sales dan General Manager di PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, upaya pencegahan bisa dimulai dari orang tua dan pihak sekolah.

“Khusus orang tua perlu terus diberikan informasi bahaya dan akibat generasi muda yang berani mati ini. Sekarang minim sekali informasi. Di sini, peran media juga bisa membantu sebagai penyedia informasi. Di sisi lain, dunia pendidikan dalam hal ini sekolah juga harus tegas melarang siswa mereka menggunakan sepeda motor atau mobil, terutama yang belum cukup umur,” imbuh Paulus.

Sosialisasi dari pihak kepolisian dalam memberikan informasi dan penyuluhan secara rutin, bisa dengan bermitra dengan pihak sekolah dalam rangka pencegahan.

“Buat kalangan pelajar yang sudah cukup umur, juga harus diberikan sosialisasi kepemilikan SIM C dan penggunaan standar keselamatan berkendara seperti kampanye pakai helm itu keren. Buat kepemilikan SIM C juga harus dipastikan tidak nembak dan melalui prosedur yang ada,” pungkas Paulus.

Ayo, sudah siap untuk membantu generasi berani mati di Indonesia? 

Tag

Terpopuler

Terkini