mobilinanews (Jakarta) - Sisi positif adanya wabah pandemi covid-19 adalah polusi udara Jakarta yang lebih bersih dari hari biasanya.
Hal ini dikarenakan adanya batasan mobilitas terutama kendaraan bermotor yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyebaran pandemi covid-19.
Dengan pembatasan tersebut, Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mencatat ada penurunan sangat signifikan dari waktu ke waktu pada pelaksanaannya.
"Apabila pada 10 hari pertama social/physical distancing (16 – 25 Maret 2020) belum berhasil
menurunkan pencemaran udara di DKI Jakarta, berbeda dengan pelaksanaan 10 hari
kedua social/physical distancing (26 Maret – 4 April 2020) di mana pencemaran udara di DKI
Jakarta telah turun drastis sehingga kualitas udara mendekati kategori Baik (PM2.5 rata-rata
18.46 µg/m3)," jelas Ahmad Safrudin, Executive Director KPBB, dalan video conference bersama Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) pada Senin (13/4/2020) malam kemarin.
Atas dasar itu, KPBB melihat kondisi kualitas udara di DKI Jakarta menjadi lebih baik dengan adanya pembatasan tersebut.
"Artinya, kini hari-hari di Jakarta telah diwarnai kualitas udara dengan kategori relatif baik sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah (PP 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara)," tambah Ahmad.
Dengan begitu, pembatasan kendaraan bermotor yang dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran virus corona, juga mampu memberikan dampak baik terhadap kualitas udara DKI Jakarta yang biasanya dipenuhi dengan polusi dari asap kendaraan bermotor.
"Dengan kata lain, hibernasi atau meditasi alam sebagai akibat dari Covid-19 pandemic dengan seruan Pemerintah serta diikuti oleh masyarakat untuk melakukan social/physical distancing telah mampu menurunkan pencemaran udara secara
significant, sehingga akan sangat membantu meringankan risiko bagi penderita terinfeksi
Covid-19," tandasnya. (hf)