mobilinanews (Jakarta) - Surprise itu datang dari Bank Indonesia (BI), yang menyatakan mantap menghapus atau meniadakan uang muka (down payment) kredit bagi sejumlah transaksi kendaraan bermotor.
Pihak BI ingin memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan dengan sistem kredit melalui BI.
Mereka juga mengklaim mendukung pembiayaan bermotor berwawasan lingkungan.
"Bank Indonesia akan menurunkan uang muka atau down payment (DP) dari 10 persen ke 0 persen," Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Nggak hanya itu, penurunan DP 10 persen menjadi 0 persen juga berlaku untuk kendaraan roda tiga atau lebih atau kendaraan non-produktif.
"Efektif berlaku mulai 1 Oktober 2020," ujar Perry Warjiyo.
Perry menambahkan, kebijakan ini juga disertai dengan kehati-hatian, yakni dengan memilih perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di bawah 5 persen.
Ke depannya, BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan ketentuan kebijakan yang ditempuh sebelumnya.
"Ini sebagai upaya kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat pandemi Covid-19," kata Perry. (lila)