mobilinanews (Jakarta) - Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menggunakan Suzuki Jimny sebagai mobil dinas kembali memancing perhatian publik. Di tengah gencarnya kampanye efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini pun dipertanyakan. Banyak pihak menilai penggunaan mobil SUV kompak bernilai hingga setengah miliar rupiah sebagai kendaraan dinas terlihat kontras dengan semangat penghematan nasional
Namun Pemkab Bogor punya penjelasan yang cukup panjang dan rinci
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebutkan bahwa pengadaan enam unit Suzuki Jimny bukan dilakukan tahun ini melainkan pada tahun anggaran 2023. Kala itu kendaraan ini memang diperuntukkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun dalam perjalanan penggunaannya dan menyusul adanya program efisiensi baru Jimny akhirnya dialihkan
“Ini bukan pengadaan tahun anggaran 2025 Jimny itu pengadaan dari tahun anggaran 2023 untuk PUPR” jelas Ajat pada Rabu 6 Mei 2025
Masuk 2025 Pemkab Bogor memberlakukan kebijakan pengetatan dan efisiensi anggaran termasuk pada sektor operasional kendaraan dinas. Maka dari itu kendaraan yang sebelumnya digunakan di satu dinas ditarik dan dibagikan ulang ke beberapa satuan kerja lain yang membutuhkan. Di antaranya Satpol PP Dinas Perhubungan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Langkah ini menurut Ajat merupakan bagian dari optimalisasi aset kendaraan milik pemerintah. Tidak hanya untuk efisiensi tapi juga untuk mendukung Penataan Aset dan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Penataan ini bagian dari upaya mencapai MCP yang jadi fokus KPK Ada apel kendaraan penataan penempatan hingga penerbitan SK Bupati terkait status dan pemanfaatan barang milik daerah serta pencocokan pajak kendaraan” kata Ajat
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa Pemkab Bogor punya target efisiensi anggaran tahun 2025 mencapai Rp 717 miliar. Dana sebesar itu akan dialokasikan ke sektor-sektor yang sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik
Rinciannya sebesar Rp 392 miliar untuk pembangunan dan penanganan jalan seperti ruas Bojonggede-Kemang dan wilayah timur barat serta selatan kabupaten. Lalu Rp 44 miliar dialokasikan untuk perumahan dan kawasan permukiman. Sektor pendidikan mendapat jatah Rp 62 miliar dan sektor kesehatan Rp 29 miliar
“Dengan penataan dan efisiensi ini Pemkab Bogor ingin menunjukkan komitmen untuk tetap fokus pada pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat” ujar Ajat
Meski begitu sorotan publik tak serta-merta padam. Pasalnya Suzuki Jimny yang dibeli seharga Rp 400 sampai 500 juta itu sempat digunakan tak semestinya. Beberapa unit diketahui sudah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam. Kondisi ini memicu pertanyaan publik soal disiplin penggunaan kendaraan dinas dan etika pejabat dalam menggunakan aset negara
Bupati Bogor Rudy Susmanto kemudian bertindak tegas. Ia menarik seluruh unit Jimny tersebut dan mengalihkannya secara resmi untuk mendukung operasional dinas yang membutuhkan mobilitas tinggi seperti patroli Satpol PP dan pengawasan di Dishub serta dinas teknis lainnya
Suzuki Jimny sendiri dikenal sebagai SUV kecil dengan kemampuan off-road mumpuni dan desain ikonik. Meski mungil namun mobil ini tangguh dan sering digunakan untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil atau medan sulit. Maka dari itu dari sisi teknis penggunaan Jimny sebagai kendaraan operasional dinas sebenarnya cukup masuk akal terlebih di kabupaten dengan kontur wilayah yang beragam seperti Bogor
Namun tetap saja publik berharap bahwa penggunaan kendaraan dinas apalagi yang nilainya tinggi harus sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan kesan pemborosan apalagi di tengah seruan efisiensi
Langkah Pemkab Bogor untuk merealokasi mobil tersebut dan memastikan fungsinya sesuai kebutuhan operasional menunjukkan bahwa mereka mendengar kritik dan berusaha menyesuaikan dengan prioritas anggaran. Tantangannya kini adalah menjaga transparansi dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan aset seperti kasus plat hitam pada mobil dinas
Publik pun akan terus mengawasi bagaimana kendaraan-kendaraan mewah seperti Jimny ini benar-benar dipakai untuk tugas negara bukan gaya-gayaan pribadi para pejabat daerah