mobilinanews (Jakarta) – Selasa (17/11) besok rencananya Sadikin Aksa akan mendaftar pada tim Penjaringan Caketum IMI di kantor PP IMI Komplek Stadion Tenis Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat.
Dikabarkan, Ikin –sapaan karibnya—akan mendaftar dengan rekomendasi dari 28 Pengprov IMI dari total 34 se-Indonesia. Selain itu, juga akan menyerahkan persyaratan Rp 100 juta ke panitia penjaringan yang diketuai Billy Marbun.
Lalu apa yang terjadi jika benar Ikin akan membawa 28 Pengprov IMI? Berarti Sadikin akan sendirian menjadi calon ketum IMI alias calon tunggal. Pasalnya, 6 sisa suara Pengprov pasti tidak cukup sebagai syarat untuk mendaftar.
Seperti diketahui, tim Penjaringan yang terdiri-dari Billy Marbun (PP IMI), Doni B Prihandana (PP IMI), Medya Saputra (Badan Pengawas/IMI Bengkulu), Bambang “Kapten” Haribowo (Badan Pengawas/IMI Jawa Timur) dan Tawqa (Badan Pengawas/IMI Sulawesi Tenggara) telah menentapkan 8 suara pengprov sebagai syarat bisa maju sebagai caketum.
Ini dinilai lebih memberatkan dibanding Munas IMI 4 tahun lalu di Solo, Jawa Tengah. Saat itu, memang 10 Pengprov untuk mengajukan menjadi caketum. Tapi, setiap Pengprov boleh memberi rekomendasi kepada 2 caketum.
Saran Nanan Sukarna, ketua umum PP IMI incumbent agar cukup 2-3 Pengprov IMI untuk rekomendasi caketum pun diabaikan. Tujuannya, agar lebih banyak dan lebih mudah orang yang bisa maju sebagai caketum IMI.
“Syarat ini untuk menguji calon yang sebenarnya, menilai kualitas caketum. Lagian kalau boleh memilih dua itu kan memungkinkan politik transaksional,” ujar Billy.
Bagaimana dengan kandidat lain menanggapi hal ini?
“Sejak awal persyaratan itu memberatkan. Saya udah komplain. Tapi, sepertinya anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Ya sudah. Nanti kalau dimungkinkan akan berjuang di Munas IMI. Karena itulah forum paling tinggi yang bisa mengubahnya,” ungkap Ratih Widyawati, kandidat Caketum IMI lainnya.
Hal serupa disampaikan Prasetyo Edi Marsudi. “Ya lihat saja nanti. Sebaiknya sebelum Munas digelar Rakernas dulu. Intinya, saya sudah mendapat rekomendasi yang cukup untuk mendaftar. Tetapi, kalau hal itu dianggap tidak demokratis, ya kita rubah saja di Munas IMI nanti,” sebut Pras yang Ketua DPRD DKI Jakarta.
Tak kalah seru statement A Judiarto, ketua umum Pengprov IMI DKI Jakarta. Menurutnya, segala sesuatu bisa dirubah dan ditentukan di arena Munas yang merupakan forum paling tinggi.
“Hanya kitab suci yang tidak bisa dirubah. UUD 45 saja bisa diamandemen, apalagi hanya keputusan tim Penjaringan Caketum IMI. Jadi sebaiknya peraturan itu dibuat yang membuat every body happy dong,” tukas Judiarto.