mobilinanews (Batam) - Dampak dari dikeluarkannya Kartu Tanda Anggota (KTA) dari klub non aktif di Kepulauan Riau berbuntut panjang. Klub-klub resmi yang terdaftar dan membayar registrasi sesuai aturan mulai protes dan mosi tak percaya kepada Ketua Pengprov IMI Kepri, Moch Yassin Kosasih.
Sejatinya ada 18 klub terdaftar resmi. Rincinya, Honda Community Club Natuna, Island Motor Club Natuna, Matic Community Natuna, BGO, Bulang Linggi, Tenggara Motor Sport, GTM Motor Sport, Barelang Motor Sport, Club Mercy Batam, Ikatan Motor Kepri, Subaru Predator Racing, Indonesia Lancer Community, YR 15 Club Indonesia Batam, Mambo Racing, Tho G, Batam Pos Sport, Tanjung Pinang Sedan Community dan CBR Club Batam.
Cerita bermula dari Pembentukan Panitia Rakerprov IMI Kepri yang sempat tertunda dua kali. Pada Sabtu (16/4) diadakan Rakerprov di hotel Nagoya Batam dengan peserta klub-klub aktif maupun tidak aktif yang dihadiri perwakilan PP IMI oleh Kabid Organisasi dan Wasekjen.
Intinya agar tugas selama 8 bulan sebelum Musprov mampu diselesaikan dengan sebaik-baiknya, serta sesama pengurus agar dapat menjalin silaturahim dan menyampingkan kepentingan lain yang sifatnya pribadi sehingga tidak terjadi perpecahan.
Agenda lain mengenai KTA dan TKT (Tanda Klub Terdaftar). Diputuskan semua klub aktif yang hadir Rakerprov merupakan peserta Musprov IMI Kepri yang akan diadakan kemudian. Syaratnya melakukan registrasi pendaftaran ulang tahun 2016 agar diproses KTA dan TKT oleh PP IMI. Lalu ditetapkan PAW untuk jabatan Sekretaris, Kabid Organisasi, Biro Roda Dua, Kabid Wisata dan Bendahara.
Minggu (17/4), Bidang Organisasi melakukan konsultasi di tempat berbeda dengan Ketua IMI dan Wasekjen, serta dihadiri beberapa pengurus untuk segera dibuatkan draf PAW dan surat ke klub-klub. Draf tersebut lalu dikirimkan ke Ketum IMI via email memohon petunjuk. Senin (18/4), Bidang Organisasi dan Sekretaris IMI Kepri membuat berkas untuk klub-klub sebanyak 37 surat dan dikirimkan.
Rabu (20/4), Ketua IMI Kepri memerintahkan salah satu pengurus untuk mengambil stempel dan kop surat ke sekretariat tanpa sepengetahuan pengurus lainnya. Lalu merencanakan pemindahan sekretariat IMI Kepri dan mengeluarkan rekomendasi event motocross 28-29 Mei 2016. Setelah dilakukan pengecekan, klub penyelenggara masuk kategori klub tidak aktif dari 2014 dan tidak melakukan kewajiban hutang piutang dan biaya rekom ke IMI Kepri.
Selasa (26/4), Bendahara mengecek bukti transfer ke rekening IMI Kepri dan dibuatkan laporan klub yang telah registrasi ulang. Esoknya diadakan rapat dan dibuatkan laporan 18 klub yang telah menyelesaikan administrasi via transfer. Lalu Senin (2/5), Sekretariat melengkapi data dari 18 klub dengan sistem penginputan KTA online.
Pada Kamis (12/5), terjadi pengumpulan KTA dan foto yang dilakukan oleh tim sukses untuk dimasukkan sebagai anggota dari klub yang tidak meregistrasi per tanggal 25 April. Indikasinya, data tersebut dimasukkan ke klub-klub yang didapat dari event Kejurda untuk melengkapi syarat 15 orang per klub. Akibatnya terjadi protes dari pembalap privateer yang mengurus KTA saat event tersebut karena namanya dimasukkan ke salah satu klub siluman.
Kamis (19/5), Pengurus mendapat kabar ada indikasi klub yang tidak masuk registrasi per tanggal 25 April 2016 jam 17:00 WIB berencana akan mengirim dan membawa berkas KTA ke PP IMI dibantu oknum PP IMI untuk diterbitkan KTA dan TKT.
Senin (30/5), Sekretariat menerima paket kiriman dari PP IMI yang isinya KTA IMI Kepri yang sudah dicetak, termasuk KTA dan TKT siluman dari 16 klub yang tidak aktif.
Buntutnya, terjadi mosi tak percaya dan kantor sekretariat Pengprov IMI Kepri yang terletak di Gedung Graha Pena Batam Pos lantai 6 ditutup. Masalah ini pun sampai ke markas PP IMI di Jakarta. Jum'at (10/6), Moch Yassin Kosasih dan Usep RS selaku Ketua dan Ketua Harian Pengprov IMI Kepri dipanggil menghadap ke PP IMI. (Teks & Foto: BangVe)