mobilinanews (Jakarta) - Gugatan Pengprov IMI DKI Jakarta, Pengprov IMI Riau dan IMI Kalimantan Tengah akhirnya dikabulkan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) pada Selasa (19/7) di Jakarta.
Keputusan BAORI isinya menugaskan KONI Pusat selalu induk organisasi olahraga di Indonesia melaksanakan Munas IMI ulang selambat-lambatnya dalam 90 hari setelah diputuskan.
"Seperti tertulis dalam Undang Undang Keolahragaan, bahwa keputusan sengketa yang ditangani BAORI itu bersifat final dan mengikat. Seperti halnya keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Ir. Eddy Sudarmadi, Ketum Pengprov IMI Kalimantan Selatan ketika diminta komentarnya.
Apakah dengan kalimat memerintahkan KONI Pusat untuk menyelenggarakan Munas IMI ulang berarti pelaksana tugas PP IMI dipegang KONI, Eddy dengan tersenyum minta bisa diterjemahkan sendiri.
Yang jelas, ada 9 poin yang diajukan Pengprov IMI pemohon kepada BAORI. Tiga diantaranya bahwa seharusnya Badan Pengawas IMI memberi laporan selambatnya 14 sebelum Munas, tapi itu dilaporkan pas saat Munas.
Lalu disebutkan ada beberapa Pengprov IMI yang belum dilantik tapi diperbolehkan ikut Munas IMI dan memiliki hak suara. Serta mengizinkan pimpinan sidang (Dari Pengprov IMI Papua) yang kepengurusannya belum dilantik menjadi pimpinan sidang di Munas IMI.
"Satu poin saja terbukti ada pelanggaran cukup bagi BAORI untuk memutuskan rekomendasi Munas IMI ulang. Apalagi ini banyak poin," ungkap Eddy yang juga offroader nasional memaparkan alasan kenapa BAORI mengabulkan pihak pemohon.
Seperti halnya pengajuan pengprov IMI untuk tuntutan ke BAORI yang hanya diwakili 3 Pengprov sudah lebih dari cukup. Karena satu pengprov IMI sebenarnya sudah cukup. Kabarnya, total ada 16 pengprov IMI yang berada di pihak pemohon.
Tidak hanya kepengurusan Sadikin Aksa dianggap tidak sah, juga produk-produknya.Terlebih Munaslub Surabaya yang menurut Eddy sangat dipaksakan. "Jelas tertulis di AD/ART IMI, bahwa Munaslub dilaksanakan di tahun berikutnya setelah diputuskan. Lah, ini sehari diputuskan di Rakernas, besoknya Munaslub. Ini apa-apaan? Interupsi kami saat itu dicuekin oleh Sadikin Aksa, dan kami memutuskan walk out dari sidang," ungkap Eddy.
Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (budi santen)