mobilinanews (Jakarta) – Dalam waktu dekat, pelaksana tugas Ketum PP IMI dari KONI Pusat akan segera diumumkan. Karena hasil keputusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) menyebutkan KONI Pusat yang akan melaksanakan Munas IMI ulang, selambatnya 90 hari sejak diputuskan 19 Juli 2016.
“Munas IMI ulang saya kira tetap akan dijalankan. Karena itu merupakan keputusan BAORI yang bersifat final. Dan lagi pula, pelaksana tugas ketum PP IMI itu juga akan bekerja sama dengan panitia besar PON untuk melaksanakan balap motor PON, September mendatang,” ujar John Lubis, ketua harian Pengprov IMI Sumatera Utara.
Menurut John, sebaiknya para penggugat dan tergugat bertemu untuk melakukan rekonsiliasi. Karena itulah jalan terbaik untuk menyelamatkan organisasi bermotor di Indonesia itu.
Seperti diketahui, setelah keputusan BAORI yang menyatakan Munas IMI harus diulang, pihak Sadikin Aksa dan Prasetyo Edi Marsudi telah bertemu di sebuah event offroad di Gading Serpong. H Sam dari Kalimantan Selatan saat itu bertindak sebagai mediator.
“Tidak perlu ada yang merasa mayoritas atau merasa menang. Apalagi harus melakukan gugatan atau banding. Kemarin itu kami mengajukan gugatan karena melihat ada pelanggaran AD/ART yang dulu kami perjuangkan sedemikian rupa. Dan alhamdulillah, yang kami yakini itu benar,” ungkap John.
Hanya itu yang diperjuangkan para pengprov IMI melakukan gugatan. Tidak ada maksud lain. “Termasuk kepingin jadi pengurus atau jadi ketum PP IMI. Kami lebih senang, semua kembali bersatu, terutama yang di pusat. Sehingga kami yang di daerah tidak kena getahnya,” lanjut pria yang juga ketua harian KONI Sumut ini.
“Saya kira, kembali bersatu, itulah jalan paling baik. Saya nggak peduli siapa ketum IMI nantinya. Ayo kembali bersama-sama membangun IMI yang kita cintai,” pungkas pria yang sudah puluhan tahun berkecimpung di organisasi IMI ini.
Akur bang John...(budsan)