mobilinanews

Ditangkap Polisi, Ini Tampang Pencuri Ban & Pelek Yang Sempat Viral

Kamis, 30/01/2020 03:32 WIB
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Pencuri Ban & Pelek Yang Sempat Viral
Sopyan Surohman, pencuri ban dan pelek di mobil yang sedang diparkir di mal yang sempat viral di medsos. (Foto : ist)

mobilinanews (Bekasi) – Pihak kepolisian akhirnya menangkap Sopyan Surohman, pelaku pencurian ban dan pelek mobil Toyota Rush di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Sofyan sudah beraksi sejak Agustus 2019. Tercatat, melakukan aksinya di 2 TKP di kawasan Kabupaten Bekasi.

"TKP pertama di Living Plaza Jababeka, dan yang kedua di RS Siloam Lippo Cikarang," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Yusri menambahkan Sopyan membawa sejumlah peralatan untuk mencuri ban beserta pelek mobil, salah satunya alat dongkrak.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian yang menyebar di medsos tersebut oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetyo diketahui terjadi pada Mei 2019.

Polisi kemudian menangkap Sopyan di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi dan kini diperiksa intensif di Polres Metro Bekasi.

Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kemungkinan Sopyan beraksi dengan sindikat.

"Iya betul, sudah kami tangkap," kata AKBP Dwi Prasetyo.

Dalam video yang beredar di media sosial, pencuri mengambil  pelek berikut ban mobil Toyota Rush bernopol B-2185-KOB.

Mobil tersebut diparkir di sebuah area terbuka di salah satu perbelanjaan di Cikarang, Bekasi.

Dalam video itu, terlihat pelaku hanya menyisakan 5 buah baut. Sementara bagian tromol ban mobil yang telah dicuri diganjal batako.

"Masa, nggak kelihatan sama security sih," ucap  wanita dalam video tersebut yang tampaknya pemilik mobil SUV produksi Toyota tersebut. (wan)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo