mobilinanews

Sah! Siap-Siap Denda Rp 250 Ribu Buat Pemotor Tak Pakai Masker

Kamis, 16/07/2020 00:15 WIB
Sah! Siap-Siap Denda Rp 250 Ribu Buat Pemotor Tak Pakai Masker
Pengendara motor kena denda Rp 250 ribu jika kedapatan nggak pakai masker di Jakarta

mobilinanews (Jakarta) - Kasatpol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) DKI Jakarta, Arifin membenarkan kabar pemberlakuan denda sebesar Rp 250 ribu bagi pengendara sepeda motor ‘dableg’ yang tidak pakai masker.

"Terkait sanksi denda bagi yang tidak disiplin mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, dari sebelum masa PSBB transisi itu sudah diatur," ungkap Arifin.

Arifin menjelaskan, peraturan itu diatur dalam Pergub No.51 Tahun 2020, tentang 'Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif'.

"Pergub No. 51 mengatur sanksi mengenai orang yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, baik di jalan maupun di dalam kendaraan roda 4 atau 2. Yaitu denda Rp 250 ribu rupiah karena sekarang aktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker," tambahnya.

Dalam kurun 5 Juni sampai 12 Juli, sudah ada sekitar 22.791 pelanggar di Jakarta yang dikenai sanksi.

Bahkan total denda pun sudah mencapai 296.010.000 rupiah! Kok banyak sekali ya yang melanggar?

Menurut Arifin itu karena masih banyaknya warga yang menganggap remeh penyebaran virus COVID-19.

“Orang yang tidak menggunakan masker, paling berpotensi untuk terkena penularan, atau orang yang tidak menggunakan masker akan menularkan ke orang lain, selain itu bisa kena denda lho. Artinya meski masker itu kecil, tapi bisa memberikan keselamatan untuk orang lain dan diri sendiri," tegas Arifin.

Tuh, kalau nggak pakai masker bisa merugikan orang lain tentunya bisa kena denda guys!

Tapi di Jakarta pun kalau kita perhatikan masih banyak lho yang nggak pake masker, dan dibiarkan saja tuh.

Gimana nih Pak Kepala Satpol PP? Anak buahnya jarang kelihatan di lapangan? (lila)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo