mobilinanews

Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi: Sudah 18.000 Pengendara Lakukan Pelanggaran!

Selasa, 28/07/2020 03:03 WIB
Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi: Sudah 18.000 Pengendara Lakukan Pelanggaran!
Masih banyak pengendara motor menerabas jalur busway, dengan alasan hindari macet. (foto : ist)

mobilinanews (Jakarta) - Jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2020 selama 4 hari, totalnya sudah mencapai 6.611 unit. 

Sementara, total 11.545 pengguna jalan diberikan peringatan dalam bentuk teguran oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Pada hari pertama, petugas mengenakan sanksi tilang kepada 1.763 pelanggar dan memberikan teguran kepada 2.669 pengguna jalan," terang Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin (27/7/2020).

Pada hari kedua, Kombes Sambodo menyatakan tercatat 1.601 pengendara yang ditilang dan 2.961 pelanggar yang ditegur.

Lalu di hari ketiga jumlah pengendara yang ditilang makin banyak, yakni 1.622 unit dan 2.994 yang dilayangkan teguran.

Kombes Sambodo menambahkan, penilangan banyak terjadi pada pengendara sepeda motor dan jenis pelanggarannya adalah melawan arus.

Kalau begitu, apa saja ya jenis pelanggaran yang akan ditilang dalam agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari ini?

Yang pertama adalah melawan arus lalu lintas, ini  yang paling banyak dilanggar. Lalu yang kedua, melanggar tanda garis stop. 

Berikutnya, penumpang dan pengemudi tidak memakai helm standar SNI. Melintas di bahu jalan tol juga jadi salah satu pertimbangan polisi buat menilang loh, guys.

Yang terakhir, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. 

Seperti Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 ini berlangsung 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Jadi, diingat-ingat jenis pelanggarannya ya guys, jangan sampai kena tilang! (lila)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo