Mobilinanews (Jakarta) - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat secara resmi melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi dan akuntabilitas keuangan di sektor otomotif nasional.
Melalui Surat Keputusan Ketua Umum Nomor 027/IMI/SK-ORGAN/A/1/2026, Moreno Soeprapto selaku Ketua Umum menetapkan rincian tarif biaya administrasi terbaru yang mencakup sektor olahraga dan organisasi untuk tahun berjalan 2026.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas dinamika kegiatan otomotif baik di tingkat lokal hingga internasional yang kian berkembang pesat di tanah air. Kebijakan ini juga menjadi landasan hukum tunggal yang membatalkan seluruh aturan tarif sebelumnya.
Dalam aturan baru tersebut, IMI membagi struktur biaya secara mendetail mulai dari pendaftaran kalender balap, perizinan atlet, hingga sertifikasi perangkat pendukung olahraga motor.

Untuk penyelenggaraan perlombaan maupun kejuaraan nasional, pihak penyelenggara kini memiliki acuan biaya pendaftaran kalender yang tetap, baik yang digerakkan oleh klub provinsi maupun promotor nasional.
Transformasi digital dan transparansi menjadi poin utama dalam prosedur pembayaran, di mana IMI telah mewajibkan seluruh transaksi dilakukan melalui transfer langsung ke rekening IMI Pusat.
Bukti transfer tersebut kini menjadi dokumen krusial yang wajib dilampirkan dalam setiap pengajuan izin, mulai dari pendaftaran kalender internasional, permohonan start permission, hingga proses homologasi sirkuit dan lintasan.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah birokrasi yang tidak efisien dan memastikan setiap pendapatan organisasi dikelola sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.
Sektor profesionalisme penggiat balap juga mendapat perhatian khusus melalui pengaturan tarif lisensi yang beragam. Mulai dari Super Lisensi untuk olahraga sepeda motor hingga lisensi entrant bagi tim balap kini memiliki masa berlaku dan tarif yang terstandarisasi.

Bahkan, IMI juga menyentuh aspek industri dengan menetapkan biaya registrasi produk untuk komponen kendaraan yang ingin mendapat pengakuan resmi hologram IMI, sebagai upaya perlindungan terhadap kualitas perangkat yang digunakan dalam ajang balap resmi.
Sementara itu, penetapan tarif tersebut pun juga sangat memperhatikan aspek kompetisi internasional dengan menyesuaikan standar biaya berdasarkan regulasi federasi dunia seperti FIA dan FIM.
Dengan adanya kepastian tarif untuk kartu izin start internasional dan inspeksi sirkuit bertaraf dunia, IMI optimistis bahwa iklim investasi dan penyelenggaraan event otomotif global di Indonesia akan semakin kompetitif.
Seluruh ketentuan tersebut telah mulai diberlakukan sejak tanggal ditetapkan pada 14 Januari 2026, menandai era baru profesionalisme otomotif Indonesia di bawah kepemimpinan Moreno Soeprapto.
Berikut adalah rincian lengkap tarif administrasi IMI untuk tahun 2026 berdasarkan Keputusan Ketua Umum Nomor 027/IMI/SK-ORGAN/A/1/2026:

