motorinanews (Jakarta) – Mulai hari ini Selasa 11 Agustus 2015, layanan Go-Jek memberlakukan tarif baru khusus di kota Jakarta. Perubahan tarif adalah sebagai berikut; untuk layanan transportasi dikenai biaya tarif datar Rp 15.000. Sementara, untuk layanan Instant Courier, Shopping dan Go-Food dikenai tarif datar Rp 10.000.
Tarif promo baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya ini sedianya akan berlaku sampai hari Senin 24 Agustus 2015. Sementara untuk tarif datar di wilayah lainnya Bandung, Surabaya, Makassar dan Bali masih diberlakukan tarif datar Rp 10 ribu.
“Penyesuaian harga ini kami terapkan sehubungan dengan meningkatnya jumlah order yang harus diselesaikan oleh para driver setiap harinya. Kami ingin memamstikan bahwa pengguna layanan transport yang paling dibutuhkan di Jakarta ini mendapat kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan driver. Terima kasih atas dukungan tanpa henti dan kesetiaan kamu untuk selalu menggunakan Go-Jek,” terang juru bicara Go-Jek dalam siaran persnya.