mobilinanews

Kekurangan Alat Bukti, Kasus Offroader Nasional Ini Dihentikan

Minggu, 22/12/2019 21:47 WIB
Kekurangan Alat Bukti, Kasus Offroader Nasional Ini Dihentikan
Berkas dikembalikan terus, kasus Dodi yang dikenal sebagai offroader nasional dihentikan

mobilinanews (Medan) - Berkas perkara 5 kali dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menerbitkan  SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara) kasus alih fungsi hutan PT Alam.

"Iya, sudah kita terbitkan SP3, karena 5 kali dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Kombes Rony Santana, Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (19/12/2019).

Penyidikan kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat oleh PT Anugerah Langkat Makmur (Alam) dengan Direkturnya, Musa Idihshah alias Dodi sempat dinyatakan dengan status tersangka.

Namun upaya Ditreskrimsus Polda Sumut menuntaskan kasus ini mengalami kesulitan, terbukti terus ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Sumut karena kesulitan kumpulkan barang bukti.

Sebelumnya, Rony Santana mengakui berkas yang menjerat adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah itu belum rampung.

Dia mengatakan pihaknya terus bekerja keras melengkapi berkas yang dikembalikan karena masih P-19 (Belum Lengkap) oleh Kejati Sumut.

"Sebelumnya tetap berupaya untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, namun jaksa selalu mengembalikannya kepada kita," sebut Rony.

Kenapa kasusnya  di-SP3-kan, Rony menjawab, karena hingga 5 kali berkasnya dikembalikan kejaksaan mengindikasikan status tersangka untuk offroader nasional itu kurang tepat.

Ketika status tersangka disandang Dodi, sang kakak Musa Rajekshah alias Ijeck juga sempat diperiksa sebagai saksi.

Ijeck yang Wakil Gubernur Sumut diperiksa kapasitasnya selaku mantan direktur PT Alam. Selain juga diperiksa belasan orang yang diduga terlibat dan atau mengetahui kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan pengalihfungsian hutan lindung seluas 500 hektar menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat milik PT Alam.

Ditreskrimsus Polda Sumut juga sempat melakukan penggeledahan kantor PT Alam di Jalan Sei Deli Medan. (bs)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo