mobilinanews

Anies Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, Tunggu Approval Kemenhub!

Kamis, 04/06/2020 23:15 WIB
Anies Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, Tunggu Approval Kemenhub!
Igun Wicaksono, telah berkoordinasi dengan Kemenhub dan menunggu approval. (foto : ist)

mobilinanews (Jakarta) - Dalam pengumuman dimulainya PSBB Transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan mengizinkan ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang.

Mulai Senin, 8 Juni 2020 depan masyarakat Jakarta sudah kembali bisa memanfaatkan ojek sebagai angkutan.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA), Igun Wicaksono mengatakan pengemudi siap mengangkut penumpang lagi.

"Dengan  pengumuman hari Senin, 8 Juni, ojek online boleh angkut penumpang lagi, kami menyambut baik dan apresiasi. Kami sangat siap menyambut new normal PSBB transisi ini," kata Igun Wicaksono.

Igun mengatakan pihaknya pun sudah menyusun protokol pencegahan COVID-19 saat mengangkut penumpang.

"Kami sudah menyiapkan standar protokol kesehatan sendiri yang sudah banyak dikomunikasikan teman-teman ojol. Kami siap lakukan itu, sehingga sangat tepat kalau di tengah PSBB transisi ini ojek online diperbolehkan kembali angkut penumpang," terang Igun Wicaksono.

Namun, Kementerian Perhubungan selaku regulator sendiri hingga kini belum mengeluarkan protokol kesehatan buat ojol maupun opang boleh angkut kembali penumpang. 

Igun mengatakan asosiasi ojol juga sudah memberikan masukan kepada Kemenhub terkait protokol kesehatan.

Meski sudah siap beroperasi dengan protokol kesehatan sendiri, Igun mengatakan pihaknya masih menunggu Kemenhub mengeluarkan protokol kesehatan untuk ojol di PSBB Transisi. 

Dia memperkirakan hal tersebut akan diterbitkan Kemenhub paling lambat 8 Juni 2020.

"Kami sudah berkoordinasi dan menyarankan kepadabKemenhub untuk standar protokol kesehatan nasional, kami tinggal tunggu aja. Mudah-mudahan segera diterbitkan," harao Igun. (wan)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo