motorinanews (Jakarta) – Mulai Selasa 29 Desember 2015, layanan Go-Jek memberlakukan daftar tarif baru untuk wilayah Jabodetabek.
Untuk jarak perjalanan 1-10 km dikenai biaya Rp 12.000. Untuk jarak perjalanan 10 – 15 km dikenai biaya Rp 15.000. Sementara untuk layanan perjalanan di atas 15 km hingga jarak maksimum 25 km dikenai tambahan biaya Rp 2.000 per kilometer.
Penyesuaian tarif ini langsung mendapat respon positif dan negatif, baik dari kalangan pengemudi Go-Jek sendiri maupun pelanggan. Arif Fadhillah yang merupakan pengemudi Go-Jek langsung mengemukakan protes, "Etdah mahal banget yak? Pak nadiem tolong dipertimbangkan kembali untuk tarif di atas 15 km, pak. Sebagai driver saya keberatan. Bukan masalah harga, namun ketertarikan konsumen untuk beralih ke ojek online tetangga. Tolong di koreksi kembali. Jangan sampai produk luar negeri berjaya di Indonesia."
Suryananda Barfinsyah yang merupakan pelanggan Go-Jek turut mengemukakan pendapat, "Terjangkau kalo di bawah 15 km, tapi kalo lebih dari 15 km malah lebih mahal. Kasian tipe penumpang kayak saya yg lebih suka naik gojek kalau jaraknya jauh. Saya biasa pake gojek dengan jarak 20-25km, kalo jaraknya 20km berarti 40rb dong bayarnya? Muahall."
Pelanggan lain atas nama Yopi Kurniawan Arif justru mendukung keputusan penyesuaian tarif tersebut. "Mau 12 ribu atau 15 ribu kadang emg suka ngasih 20 ribu, apalagi kalau drivernya baik haha #IndahnyaBerbagi
Bagaimana menurut pendapat Anda, Bro Sis?