motorinanews (Jakarta) – Isyu mogok massal pengendara Go-Jek pada Selasa (3/11) tidak sepenuhnya terbukti. Meski polemik mengenai sistem bagi hasil di internal perusahaan pimpinan Nadiem Makarim itu belumlah selesai. Pihak manajemen Go-Jek pada Senin (2/11) memberikan keterangan jika kebijakan perubahan sistem bagi hasil adalah sebagai bentuk antisipasi untuk menekan kerugian pihak perusahaan, termasuk untuk biaya promosi.
Kebijakan untuk mengurangi subsidi inilah yang dikhawatirkan sebagian pengemudi Go-Jek yang ingin berdemo pada hari Selasa kemarin, karena dapat mengurangi pendapatan mereka. Melalui kebijakan baru ini, tarif pengemudi Go-Jek yang awalnya Rp 4.000 per kilometer menjadi Rp 3.000 per kilometer.
Sejak booming Go-Jek beberapa hal mengemuka di ruang publik, di antaranya pendapatan pengemudi Go-Jek yang bisa menembus angka Rp 8 juta per bulan dan tarif Go-Jek yang relatif murah hanya Rp 10 ribu per 25 km. Namun euforia ini perlahan menyusut, setelah pihak manajemen Go-Jek menyerap hingga ribuan pengemudi baru, serta tarif promo yang dinaikkan Rp 15 ribu pada jam senggang dan tarif argo pada jam sibuk. Belum lagi potensi ketegangan dengan ojek pangkalan.
Pihak Organda DKI melalui ketuanya Shafruhan Sinungan, pada hari Selasa (3/11) menyebut, jika subsidi Go-Jek dicabut para pelanggannya akan banyak yang meninggalkan layanan ojek berbasis smartphone tersebut.